Rabu, 05 Februari 2014

Lirik Lagu Someone,Somewhere

(Even though I'm on my own)
(Meskipun aku sendirian)

(I know I'm not alone)
(Aku tahu diriku tak sendiri)

(Cause I know there's someone, somewhere)
(Karena kutahu ada seseorang, di suatu tempat)

(Praying that I'll make it home)
(Sedang berdoa aku kan berhasil pulang)

(So here's one from the heart)
(Maka ini suara dari hatiku)

(My life right from the start)
(Hidupku dari sejak semula)

(I need a home sweet home)
(Aku butuh rumah yang nyaman)

(To call my own)
(Yang kusebut rumahku sendiri)


It was you
Dirimu

That told me I could do this
Yang bilang aku bisa melakukannya

You put the music in my heart
Kau putar musik ke dalam hatiku

How you sang with a band in Memphis
Bagaimana kau menyanyi dengan sebuah band di Memphis

It's hard just, to be strong
Sungguh sulit, untuk kuat

Not knowing if, I've done you proud
Tak tahu apakah, aku tlah membuatmu bangga

I like to imagine
Aku sering membayangkan

You smile when you hear my songs
Kau tersenyum saat dengarkan lagu-laguku


CHORUS
Even though I'm on my own
Meskipun aku sendirian

I know I'm not alone
Aku tahu diriku tak sendiri

Cause I know there's someone, somewhere
Karena kutahu ada seseorang, di suatu tempat

Praying that I'll make it home
Sedang berdoa aku kan berhasil pulang

So here's one from the heart
Maka ini suara dari hatiku

My life right from the start
Hidupku dari sejak semula

I need a home sweet home
Aku butuh rumah yang nyaman

To call my own
Yang kusebut rumahku sendiri


A letter home
Sepucuk surat dari rumah

And I know we don't really speak much
Dan aku tahu kita tak sering saling bicara

We both know I'm not keen to
Kita berdua tahu aku tak mahir melakukannya

But I think there's things I've left unsaid
Tapi kurasa ada sesuatu yang kubiarkan tak terucap

I'm okay, don't worry
Aku baik-baik saja, tak usah kuatir

I wish I'd been a better kid
Andai aku bisa jadi anak yang lebih baik

I'm trying, to slow down
Aku sedang mencoba tuk tenangkan hati


I'm sorry for letting you down
Maafkan aku tlah mengecewakanmu


CHORUS

Yeah!

You know it's just, Rock and roll
Kau tahu ini hanyalah Rock and Roll

I know you're by my side, through it all
Aku tahu kau ada di sisiku, lewati semuanya

My terror twin and I
Aku dan Kembaran ketakutanku

Let's take over the world
Mari kita kuasai dunia

Rabu, 08 Mei 2013

Perdagangan

Saham


Proses Pelaksanaan Perdagangan di Bursa


Proses Pelaksanaan Perdagangan secara Remote



Pelaksanaan Perdagangan



Pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS. Perdagangan Efek di Bursa hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang juga menjadi Anggota Kliring KPEI. Anggota Bursa Efek bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di Bursa baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
Anggota Bursa Efek bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh Transaksi Bursa atas nama Anggota Bursa Efek yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Daftar Transaksi Bursa (DTB), termasuk Transaksi Bursa yang terjadi antara lain karena:
  • kesalahan Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek dalam rangka Remote Trading kecuali kesalahan perangkat lunak JONEC yang disediakan oleh Bursa; dan atau
  • kelalaian atau kesalahan PJPP dalam melaksanakan penawaran jual dan atau permintaan beli ke JATS; dan atau
  • kelalaian atau kesalahan IT Officer Remote Trading dalam pengoperasian Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek; dan atau
  • Adanya akses yang tidak sah yang dilakukan melalui Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek.
  • Pasar Reguler;
  • Pasar Tunai;
  • Pasar Negosiasi.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) hanya dapat diperdagangkan di Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi pada sesi I.

Penyelesaian Transaksi 


Segmen Pasar
Waktu Penyelesaian Transaksi
Pasar Reguler
Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya Transaksi Buras (T+3)
Pasar Tunai
Hari Bursa yang sama dengan terjadinya Transaksi Bursa (T+0)
Pasar Negosiasi
Berdasarkan kesepakatan antara Anggota Bursa jual dengan Anggota Bursa Beli

Jam Perdagangan



Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.


Jam Perdagangan Pasar Reguler:



Hari
Sesi I
Sesi II
Senin – Kamis
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
Jumat
Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00
Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59

Jam Perdagangan Pasar Tunai:



Hari
Waktu
Senin – Kamis
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
Jumat
Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00


 Jam Perdagangan Pasar Negoisasi:



Hari
Sesi I
Sesi II
Senin – Kamis
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
Pukul 13:30:00 s/d 16:15:00
Jumat
Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00
Pukul 14:00:00 s/d 16:15:00

Untuk Pasar Reguler menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-penutupan dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut:


Pra Pembukaan :

WaktuAgenda
08:45:00 - 08:55:00 WIBAnggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli
08:55:01 - 08:59:59 WIBJATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority

Pra-Penutupan dan Pasca Penutupan:



Sesi
Waktu
 Aktivitas
Pra-penutupan15:50:00 s.d. 16:00:00Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli
  16:00:01 s.d. 16:04:59 JATS melakukan proses  pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority
Pasca Penutupan16:05:00 s.d. 16:15:00Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority

Pesanan Nasabah

Pesanan yang dapat dilaksanakan di Bursa oleh Anggota Bursa adalah pesanan terbatas (limit order), yaitu pesanan yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa sampai dengan batas harga yang ditetapkan oleh nasabahnya.
Penawaran jual dan atau permintaan beli nasabah atas Efek selain HMETD hanya boleh ditransaksikan oleh Anggota Bursa di Pasar Reguler, kecuali nasabah menginstruksikan atau menyetujui secara tertulis bahwa penawaran jual atau permintaan belinya ditransaksikan di Pasar Tunai atau Pasar Negosiasi.

Satuan Perdagangan



Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 500 (
lima ratus) Efek. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (tidak round lot).

Satuan Perubahan Harga (Fraksi) :


HargaStep ValueMaximum Price Step *
< Rp 200Rp 1Rp 10
Rp 200 to < Rp 500Rp 5Rp 50
Rp 500 to < Rp 2,000Rp 10Rp 100
Rp 2,000 to < Rp 5,000Rp 25Rp 250
> Rp 5,000Rp 50Rp 500

 Catatan
* Jenjang maksimum perubahan harga adalah 10x fraksi harga, masih berada di bawah batas auto rejection dan tidak berlaku pada pre-opening.

Fraksi dan jenjang maksimum perubahan harga di atas berlaku untuk satu Hari Bursapenuh dan disesuaikan pada Hari Bursa berikutnya jika Harga Penutupan berada pada rentang harga yang berbeda. Jenjang maksimum perubahan harga dapat dilakukan sepanjang tidak melampaui batasan persentase auto rejection.

Auto Rejection*

Harga penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS adalah harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS (auto rejection).
Batasan auto rejection yang berlaku saat ini:

Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih kecil dari Rp 50,- (lima puluh rupiah); 

  • Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus)
    di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga Rp 50,- (lima puluh rupiah)
    sampai dengan dari Rp 200,- (dua ratus rupiah);


  • Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus)
    di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga Rp 200,- (dua ratus rupiah)
    sampai dengan dari Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);

  • Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
    di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
  • Penerapan Auto Rejection terhadap harga di atas untuk perdagangan saham hasil penawaran umum yang pertama kalinya diperdagangkan di bursa (perdagangan perdana), ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari  persentase batasan auto rejection harga sebagaimana dimaksud dalam butir di atas.Acuan Harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan ke JATS dalam perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditentukan sebagai berikut:
    • Menggunakan harga pembukaan (Opening Price) yang terbentuk pada sesi Pra-Pembukaan; atau
    • Menggunakan harga penutupan (Closing Price) di Pasar Reguler pada Hari Bursa sebelumnya (Previous Price) apabila Opening Price tidak terbentuk.
    • Dalam hal Perusahaan Tercatat melakukan tindakan korporasi maka selama 3 (tiga)  Hari Bursa berturut-turut setelah berakhirnya perdagangan saham yang memuat hak (periode cum) di Pasar Reguler, Acuan Harga di atas menggunakan Previous Price dari  masing-masing Pasar (Reguler atau Tunai).
    *sesuai dengan Peraturan Perdagangan II-A Kep-00399/BEI/11-2012.

    Pra-pembukaan


    Pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.Pasar Reguler
    Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses oleh JATS dengan memperhatikan:
    1. Prioritas harga (price priority):
      Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
    2. Prioritas Waktu (time Priority)
      Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.
    Pengurangan jumlah Efek pada JATS baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.

    Pasar Negosiasi

    Perdagangan Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual (negosiasi secara langsung) antara:

    Anggota Bursa atau

  • nasabah melalui satu Anggota Bursa atau

  • nasabah dengan Anggota Bursa atau
    Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.
    Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan atau permintaan beli melalui papan tampilan informasi (advertising) dan bisa diubah atau dibatalkan sebelum kesepakatan dilaksanakan di JATS. Kesepakatan mulai mengikat pada saat terjadi penjumpaan antara penawaran jual dan permintaan beli di JATS.

    Penyelesaian TransaksiBursa

    Pasar Reguler dan Pasar Tunai

    Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI.
    • Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-3 (T+3).
    • Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
    Penyelesaiain Transaksi Bursa yang dilakukannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan ditentukan oleh KPEI melalui proses Netting dan dilakukan melalui pemindahbukuan Efek dan atau dana ke rekening Efek Anggota Bursa yang berhak yang berada pada KSEI.
    Dalam hal kewajiban Anggota Bursa untuk menyerahkan Efek tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan maka Anggota Bursa tersebut wajib untuk menyelesaikan kewajibannya dengan uang pengganti (ACS= Alternate Cash Settlement) yang besarnya ditetapkan sebesar 125% (seratus dua puluh lima perseratus) dari harga tertinggi atas Efek yang sama yang terjadi di:
    • Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang penyelesaiannya jatuh tempo pada tanggal yang sama; dan
    • Pasar Reguler pada Sesi I pada hari penyelesaian transaksi yang jatuh temponya sebagaimana di atas.
    Dalam hal Anggota Bursa tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar kepada KPEI sebagaimana tercantum dalam Daftar Hasil Kliring (DHK) Netting maka kewajiban Anggota Bursa tersebut wajib diselesaikan sesuai dengan Peraturan KPEI.
    Anggota Bursa yang tidak memenuhi kewajibannya dalam penyelesaian Transaksi Bursa dilarang melakukan kegiatan perdagangan Efek di Bursa sampai dengan KPEI melaporkan kepada Bursa bahwa semua kewajiban Anggota Bursa tersebut telah terpenuhi dan Anggota Bursa dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bursa.

    Penyelesaian Transaksi Bursa Pasar Negosiasi


    Waktu penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara AB jual dan AB beli dan diselesaikan secara per transaksi (tidak Netting). Bila tidak ditetapkan, penyelesaian Transaksi
    Bursa dilakukan selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi (T+3) atau Hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) khusus untuk Hari Bursa terakhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
    Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan dengan pemindahbukuan secara langsung oleh Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dan tidak dijamin KPEI.

    Biaya Transaksi


    Anggota
    Bursa wajib membayar biaya transaksi kepada Bursa, KPEI dan KSEI yang dihitung berdasarkan nilai per transaksi Anggota Bursa sebagai berikut :

    Jenis Transaksi
    Biaya Transaksi
    Dana Jaminan
    Pajak *
    Pasar Reguler dan Pasar Tunai
    0,03%
    0.01%
    PPn dan kewajiban perpajakan lainnya
    Pasar Negosiasi
    0,03% atau kebijakan Bursa
     
     
    Obligasi
    0,005%
     
     

    * Dibayarkan ke Bursa sebagai Wajib Pungut, sesuai ketentuan yang berlaku.
    Minimum biaya transaksi yang harus dibayar AB adalah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) per bulan termasuk untuk AB dalam keadaan suspensi atau SPAB-nya dibekukan;
    Pembayaran harus sudah efektif dalam rekening Bursa setiap bulan selambat-lambatnya pada hari kalender ke-12 bulan berikutnya. Dalam hal hari kalender ke-12 (dua belas) di atas jatuh pada hari Sabtu atau hari Minggu atau hari libur, kewajiban dimaksud efektif pada hari kerja berikutnya. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar 1% (satu per seratus) setiap hari kalender keterlambatan.
    Anggota Bursa yang tidak memenuhi kewajibannya selambat-lambatnya 5 Hari Bursa setelah lampaunya batas waktu pembayaran maka Anggota Bursa  tersebut disamping dikenakan denda juga dikenakan suspensi sampai dengan diselesaikannya seluruh kewajiban pembayaran biaya transaksi dan dendanya.
    Informasi detil mengenai tata cara perdagangan Efek bisa dilihat dalam Peraturan BEI Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek.




    INDONESIA STOCK EXCHANGE

    Rabu, 01 Mei 2013

    4 Langkah Memperbaiki Proses Bisnis

    Post 4 Langkah Memperbaiki Proses Bisnis

    The method used to manage business process will be a major factor in determining the survival of corporation in the coming decade (Noland D. Archibald)

    Trend bisnis ditandai dengan customer oriented, kompetisi yang kompleks dan penggunaan teknologi informasi. Sehingga ada 3 hal yang harus dilakukan agar perusahaan dapat tetap unggul dalam bersaing, yaitu : membuat proses bisnis yang didasarkan pada kebutuhan konsumen, proses bisnis dan program-program diturunkan dari tujuan strategis perusahaan dan menerapkan teknologi yang cost effectives.

    Baru-baru ini, sebuah perusahaan nasional berskala besar banyak dikeluhkan oleh vendor-vendornya karena proses pembayaran yang sangat telat. Setelah ditelusuri, ternyata penyebabnya adalah birokasi dan proses bisnis yang berbelit-belit. Karena itu, proses bisnis perusahaan yang ada perlu untuk dievaluasi dan diperbaiki. Berikut 4 langkah dalam melakukan perbaikan proses : PADI (Petakan, Analisis, Desain, Implementasi).

    1. Petakan
    Organisasi perlu untuk memetakan proses yang dilakukan saat ini (as is condition). Tujuannya sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam melakukan perbaikan proses. Ada beberapa cara dalam melakukan pemetaan proses, salah satu yang paling sering dipakai adalah dengan menggunakan IDEF 0. Cara lain yang lebih mudah adalah memetakan proses dengan menggunakan Ishikawa – Mathiyas Thaib Diagram. Metode rancangan CEO Alomet & Friends Mathiyas Thaib ini memodikasi diagram tulang ikan dalam memetakan proses. Manfaat lain dibuatnya suatu peta proses bisnis organisasi adalah terlihatnya aliran kerja yang lintas fungsi yang sering disebut proses horizontal.



    2. Analisis
    Peta proses yang ada kemudian dianalisis untuk menentukan proses mana yang akan diperbaiki. Ada 3 cara memilih proses yang akan diperbaiki. Pertama, pilihlah proses yang bermasalah. Contohnya adalah proses pengembangan produk baru. Jika sudah 5 tahun belum ada produk yang dihasilkan, maka itulah proses bermasalah. Kedua, proses utama yang berhubungan langsung dengan konsumen eksternal. Suara konsumen (voice of customer) menjadi input dalam pemilihan proses yang perlu diperbaiki. Ketiga, yang paling feasible untuk diperbaiki. Hal ini akan membangkitkan semangat untuk memperbaiki proses-proses yang lebih sulit lagi.

    3. Desain
    Tahap selanjutnya adalah merancang proses perbaikan (should be condition). Pada tahap ini dirancang suatu proses baru dengan memperhatikan parameter-parameter proses yang ditetapkan. Parameter-paramater tersebut dapat berasal dari persyaratan pelanggan (customer requirements). Rancangan proses baru juga mungkin perlu disertai dengan adanya perubahan kebijakan dan pengendalian proses yang dianggap perlu.

    4. Implementasi
    Tahap ini adalah tahap penerapan dari apa yang telah dirancang pada tahap sebelumnya. Pelatihan karyawan, perubahan tata letak kerja, penggunaan IT adalah beberapa hal yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan proses yang baru dirancang ini. Tipe organisasi yang paling adaptif dalam menerapkan perubahan proses adalah organisasi berbasis proses.( Feliks Prasepta S. Surbakti)

    sumber
    http://www.alomet.net/?cat=4
    Reply With Quote

    Pengertian



    PENGERTIAN Kewirausahaan

         Kita sering mendengar istilah seorang wirausaha yang sukses dalam bidangnya. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan wirausaha itu? Konsep kewirausahaan (entrepreneurship) memiliki beberapa pengertian. Kata entrepreneur sebenarnya berasal dari kata Perancis, entreprendre yang berarti “undertake.” Dalam kaitannya dengan dunia bisnis, kata tersebut berarti langkah awal memulai suatu bisnis. Dalam kamus The Merriam-webster dictionary “entrepreneur is one who organizes, manages, and assumes the risk of a business or enterprise”.
         Joseph Schumpeter seorang ahli ekonomi dari Austria mendefinisikan kewirausahaan sebagai seseorang yang menemukan inovasi baru, seperti tercantum dalam http://www.quickmba.com antara lain:

    • produk baru
    • metode produksi baru
    • pasar baru
    • bentuk organisasi baru

         Menurut pendapatnya, semakin banyak permintaan atas penemuan-penemuan baru tersebut pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan dan akan membawa manfaat terhadap masyarakat.
         Wirausaha atau kita sebut pengusaha adalah seorang pelopor bisnis baru atau seorang manajer yang mencoba untuk memperbaiki suatu unit organisasi dengan memprakarsai perubahan bentuk. Menurut Longenecker (2001) wirausaha (entrepreneur) adalah seorang yang memulai dan atau mengoperasikan bisnis.
         Wirausaha merupakan seorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya sistem ekonomi perusahaan yang bebas. Pada berbagai industri, wirausaha membantu perekonomian dengan menyediakan pekerjaan dan memproduksi barang dan jasa bagi konsumen di dalam negeri maupun luar negeri.
         Sedangkan kegiatan kewirausahaan merupakan cara atau proses terciptanya organisasi baru. Seorang usahawan memiliki kemampuan untuk memberdayakan faktor-faktor produksi seperti alam, modal, tenaga kerja, skill atau keahlian dan menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Mereka memiliki kepekaan untuk menyadari peluang yang tidak dilihat atau belum diperhatikan oleh orang lain.
         Pada umumnya wirausaha menghasilkan sesuatu yang baru yang belum pernah ditemukan. Sebagai contoh Akio Morita pendiri Sony, yang melihat bahwa produk yang dihasilkan dapat diadaptasi untuk menciptakan produk baru yaitu walkman seperti yang kita kenal saat ini. Henry Ford tidak menemukan mobil jenis baru, namun ia menerapkan teknik pembagian tugas pada produksi mobil dengan cara baru, yaitu lini perakitan.

    KESEMPATAN Berusaha

         Saat ini tiap orang terus-menerus mencari kesempatan untuk memulai suatu bisnis, baik berskala besar maupun bisnis kecil. Banyak pengusaha mengatakan bahwa menjalankan usaha sendiri akan lebih aman daripada menjadi seorang karyawan yang dapat saja kehilangan pekerjaan suatu saat. Mereka juga beranggapan bahwa dengan memiliki usaha sendiri akan lebih cepat menghasilkan uang dan menjadi kaya. Jadi, walaupun banyak orang yang beranggapan bahwa memulai usaha sendiri memiliki resiko yang besar, namun sebagian orang beranggapan sebaliknya, karena merasa lebih bebas untuk mengatur usahanya sendiri. Pada waktu mereka memulai suatu bisnis, mereka bertindak sebagai seorang wirausaha yang sukses. Seorang pengusaha memiliki tanggung jawab tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pelanggan mereka, pemasok/suplier, dan rekan bisnis.
         Wirausaha memulai dan menjalankan perusahaan yang relatif kecil dan kemudian bekerja keras untuk membesarkan usahanya tersebut. Namun yang penting dilakukan adalah mengelola perusahaan secara hati-hati dan mencapai tingkat pertumbuhan yang stabil.

    enterpreneur

    MENJADI Wirausahawan 

     
         Seorang wirausahawan atau pengusaha biasanya identik dengan kreativitas, sehingga dengan kreativitas yang dimiliki ia dapat menciptakan suatu usaha baru yang mungkin belum pernah dipikirkan oleh orang lain. Adakalanya juga mereka tidak sengaja untuk menjadi wirausaha atau dimulai dari sebuah hobi. Misalnya seseorang yang memiliki hobi memasak, bila ia memiliki modal dan kemauan untuk mengembangkan bakatnya tersebut ia dapat membuka usaha catering.
         Secara umum latar belakang seseorang ingin menjadi wirausahawan antara lain: adanya kebutuhan untuk berhasil, keinginan untuk mengambil resiko, percaya diri, dan adanya keinginan yang kuat untuk berbisnis.

     

         Kebutuhan untuk berhasil

         Tiap-tiap orang berbeda dalam tingkat kebutuhan atas suatu keberhasilan yang ingin dicapainya. Ada orang yang merasa cukup puas dengan status yang dimiliki saat ini, sebaliknya ada juga orang yang menginginkan keberhasilan yang tinggi. David McClelland, seorang psikolog menemukan bahwa ada hubungan atau korelasi positif antara kebutuhan akan keberhasilan dan aktivitas wirausaha. Menurut pendapatnya, seorang wirausaha memiliki tingkat kebutuhan akan keberhasilan yang lebih tinggi daripada orang lain. Karakteristik wirausahawan tersebut tampak dari kepribadian yang ambisius.

     

         Keinginan untuk mengambil resiko

         Wirausaha memiliki resiko yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya. Ada yang berani mengmbil resiko dengan menginvestasikan uang miliknya, ada pula yang mempertaruhkan karier yang telah dirintisnya. Tekanan dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan bisnisnya juga mendatangkan resiko bagi keluarganya.

     

         Percaya Diri

         Bila orang memiliki kepercayaan diri yang besar, mereka akan merasa mampu untuk menghadapi tantangan yang ada. J.B Rotter, seorang psikolog mengatakan bahwa seorang wirausaha yang mempercayai bahwa kesuksesan tergantung pada usaha mereka sendiri mempunyai pengendalian yang disebut internal locus of control (kepercayaan bahwa kesuksesan seseorang tergantung pada usahanya sendiri). Sebaliknya bila seorang wirausaha merasa bahwa hidupnya dikendalikan oleh besarnya keberuntungan atau nasib, mempunyai pengendalian yang disebut external locus of control. Hal lain yang melatarbelakangi seseorang untuk menjadi wirausaha adalah adanya keinginan dari dalam diri yang kuat untuk berbisnis.
         Ada beberapa langkah yang mesti Anda siapkan untuk menjadi seorang wirausahawan, yaitu:
    • mempersiapkan mental
    • memiliki kemauan yang kuat untuk berhasil
    • selalu mengembangkan ide dan kreativitas
    • memiliki kemauan untuk belajar
    • membangun komunikasi dan jaringan atau networking
    • memiliki modal usaha

    Robert Kiyosaki said

    Dengan Siapa Anda Banyak Habiskan Waktu, Itulah Masa Depan Anda

    Tung Desem Waringin - detikfinance
    Rabu, 24/04/2013 10:46 WIB
    Jakarta - Robert Kiyosaki pernah mengikuti sebuah seminar pada 22 tahun yang lalu. Instrukturnya meminta Robert menuliskan enam nama orang yang paling sering melewatkan waktu bersama Robert.

    Kemudian instruktur tersebut menulis dan mengumumkan, "Kalian sedang menatap masa depan kalian, keenam orang yang paling sering meluangkan waktu bersama kalian adalah masa depan kalian.”

    Sekarang silahkan Anda melakukan tugas yang sama, tulis enam orang yang paling sering dengan kalian. Mungkin tidak selalu teman Anda, mereka mungkin rekan kerja, pasangan hidup, anak-anak, kelompok agama, atau kelompok sosial Anda. Saya pribadi waktu mengerjakan tugas ini 6 tahun yang lalu, daftar nama yang ada didominasi oleh rekan kerja.

    Sekarang setelah 6 tahun berlalu, kelima orang lain dalam daftar tersebut yang dulu masih menjadi teman baik saya jadi jarang bertemu. Mereka orang-orang yang menyenangkan dan mereka hidup bahagia dengan hidup mereka.

    Perubahan melibatkan diri saya, saya ingin merubah masa depan saya. Supaya berhasil mendapatkannya, saya harus merubah cara berpikir saya dan sebagai akibatnya juga merubah orang-orang yang menghabiskan waktu bersama saya.

    Menurut saya pribadi, kesuksesan kita sangat tergantung 2 hal, yaitu :

    1. Apapun yang dimasukkan dalam otak kita.
    2. Siapa yang kenal kita.

    Robert Kiyosaki dan saya tidak memilih teman-teman berdasarkan keadaan finansial mereka. Kami memilih teman dari segala kalangan, baik teman yang bergumul secara finansial dan juga teman yang menghasilkan jutaan dolar setiap tahun. Maksud saya, kami belajar dari mereka semua dan secara sadar kami berusaha untuk belajar dari mereka.

    Saya akui bahwa ada orang yang kami cari karena mereka mempunyai uang. Tetapi saya tidak mengejar uang mereka, saya mencari pengetahuan mereka. Dalam beberapa kasus orang-orang yang mempunyai banyak uang itu menjadi sahabat baik, tetapi tidak semuanya. Kami juga belajar dari teman-teman kami yang bergumul secara finansial, kami belajar apa yang tidak boleh kami lakukan.

    Banyak orang datang ke tempat teman-teman yang kaya, tapi mereka datang untuk mencari satu atau dua hal atau kedua-duanya, yaitu :

    1. Pinjaman/hutang.
    2. Pekerjaan.

    Mereka tidak pernah datang kepada teman yang kaya untuk bertanya bagaimana mereka bisa kaya. Sudahkah Anda memilih teman-teman yang Anda ingin menjadi…?
    Temukan seseorang yang telah melakukan apa yang ingin Anda lakukan, ajaklah mereka makan siang, mintalah nasehat kepada mereka bagaimana cara mereka menjadi sukses.

    Semoga Bermanfaat. Saya Tung Desem Waringin mengucapkan Salam Dahsyat!