Selasa, 23 April 2013

BELAJAR SAHAM

Jenis –Jenis Pasar di Bursa Saham

User Rating: / 9
PoorBest 
Selamat datang lagi di belajarinvestasi.com untuk sekolah saham. Pada Tahap ini belajarinvestasi akan menjelaskan tentang jenis-jenis Pasar di bursa saham.
Kata pasar tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Begitu kita mendengar kata Pasar, yang ada di bayangan kita adalah tempat terjadinya suatu transaksi jual dan beli.
Ya....seperti itulah transaksi yang ada di pasar. Pada saat terjadi transaksi jual beli dipasar, cara pembayaran yang dilakukan oleh pembeli ada yang membayar tunai langsung pada saat itu juga ada juga yang membayar beberapa hari kemudian....alias hutang dulu ... Smile. Seperti itulah mekanisme perdagangan yang terjadi di pasar konvensional/tradisional.
Lalu bagaimanakah proses perdagangan di bursa saham? Dibawah ini akan dijelaskan bagaimanakah cara-cara perdaganan di Bursa.
Ada beberapa Istilah Pasar di dunia saham yang dijelaskan di bawah ini.
1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah Proses awal dimana sebuah perusahaan ingin melepas / menjual sahamnya kepada publik (masyarakat), proses ini biasa disebut dengan IPO (Initial Public Offering),  tempat transaksi beli nya Langsung melalui sekuritas yang di telah ditunjuk ....untuk penjelasan detailnya klik IPO dan Prosesnya


proses-saham-perdana
2. Pasar Sekunder
Proses selanjutnya setelah  Pasar Perdana melepas IPO  adalah pasar sekunder, di pasar sekunder  transaksi jual belinya dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia tetapi untuk proses ini anda tetap melalui broker/sekuritas yang anda pilih sendiri dan harus memiliki rekening di broker/perusahaan sekuritas tersebut.
proses-saham-sekunder
Investor dapat melakukan transaksi perdagangan saham di Bursa dengan cara melalui :
a. Pasar Reguler
Cara perdagangan  di pasar Reguler seperti adalah cara yang umum dilakukan investor, sesama investor melakukan tawar menawar harga, jika ada harga yang cocok antar para investor maka transaksi akan DONE (Selesai), setelah itu proses pembayaran (Beli) atau menenima pembayarannya (Jual) di lakukan pada T+3 ( 3 hari setelah transaksi investor DONE (Selesai)
Contoh :
Saham PT. Ogah Rugi di bursa saat itu harganya Rp. 5.000 / lbr saham.  Lalu ada investor ingin membeli di harga Rp 5.050 (Ada batasan maksimum pergerakan harga, jam perdanganan dan Batas Harga), lalu ada yang mau menjual di harga 5.050. Harga sudah cocok (match) proses langsung DONE (selesai). Kalau tidak ada pasangan penjual n pembeli dengan harga yang sama , proses akan mengantung dan akan di clear pada saat penutupan jam trading saham / close market.
b. Pasar Negoisasi
Cara perdanganan di pasar Negoisasi, hampir sama dengan reguler ada tawar menawar juga tetapiii tidak dilakukan di pasar bursa efek ( tetap dalam pengawasan Bursa). Tawar menawar harganya hanya antar investor secara pribadi, yaa....seperti kita menawar harga telur dipasar ...pembeli telur langsung melakukan tawar menawar dengan penjual telur.
Biasanya pasar negoisasi ini dipilih oleh investor karena investor memiliki jumlah lembar saham tidak sampai 1 Lot (500 lembar).  Di pasar negoisasi ini harga yang ditawarkan bisa lebih murah dibandingkan harga saham saat itu.... Oh ya.... perlu diketahui Jumlah saham yang bisa diperdagangkan di pasar Reguler minimal 1 Lot (500 lembar). Kurang dari 1 Lot .....gunakan pasar negoisasi.
c. Pasar Tunai
Cara perdagangan di pasar tunai sama persis seperti pasar reguler hanya saja sistem pembayarannya yang berbeda. Di pasar reguler pembayaran T+3, sistem pembayaran di pasar tunai T+0 jadi dilakukan hari itu juga.
Belajar investasi.com mengatakan, apapun cara perdagangan yang anda gunakan untuk transaksi, perhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan di masing-masing pasar perdagangan, jika pilih pasar reguler pembayarannya  T+3 ...jangan lewat dari T+3 karena anda akan dikenakan bunga sebesar 0.2% /hari termasuk hari libur.  Jika anda menggunakan pasar Negoisasi ...pastikan bahwa transaksi anda disepakati oleh bursa.

Selamat bertrading saham

Tidak ada komentar :

Posting Komentar