DIVIDEN
Pengertian Dividen
- Cash Dividen ialah dividen yg diberikan oleh
perusahaan kepada para pemegang saham dalam bentuk uang tunai (cash).
Pada waktu rapat pemegang saham perusahaan memutuskan bahwa sejumlah
tertentu dari laba perusahaan akan dibagi dalam bentuk cash dividen (M.
Munandar 1983: 312). Perusahaan hanya berkewajiban membayar dividen
setelah perusahaan tersebut mengumumkan akan membayar dividen. Dividen
dibayarkan kepada pemegang saham yg nama tercatat dalam daftar pemegang
saham. Pembayaran dividen dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri atau
melalui pihak lain umpama bank. Cara yg kedua biasa yg dipilih
perusahaan krn bank mempunyai banyak cabang sehingga memudahkan pemegang
saham yg mungkin sekali tersebar luas di seluruh Indonesia (Arief
Suaidi 1994: 230). Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan
sebelum membuat pengumuman ada dividen kas adl apakah jumlah kas yg ada
mencukupi utk pembagian dividen tersebut.
- Script Dividen
adl suatu surat tanda kesediaan membayar sejumlah uang tertentu yg
diberikan perusahaan kepada para pemegang saham sebagai dividen. Surat
ini berbunga sampai dgn dibayarkan uang tersebut kepada yg berhak.
Script dividen seperti ini biasa dibuat apabila pada waktu para pemegang
saham mengambil keputusan tentang pembagian laba dimana perusahaan
belum (tidak) mempunyai persediaan uang cash yg cukup utk membayar
dividen cash (Arief Suaidi 1994: 231).
- Property Dividen
adl dividen yg diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk
barang-barang (tak berupa uang tunai ataupun (modal) saham perusahaan).
Contoh dividen barang adl dividen berupa persediaan atau saham yg
merupakan investasi perusahaan pada perusahaan lain. Pembagian dividen
berupa barang sudah barang tentu lbh sulit dibanding pembagian dividen
uang. Perusahaan melakukan krn uang tunai perusahaan tertanam dalam
investasi saham perusahaan lain atau persediaan dan penjualan investasi
atau persediaan terutama bila jumlah cukup banyak akan menyebabkan
harga jual investasi ataupun persediaan turun sehingga merugikan
perusahaan dan pemegang saham sendiri (Arief Suaidi 1994 : 233).
- Liquidating Dividen
adl dividen yg dibayarkan kepada para pemegang saham dimana sebagian
dari jumlah tersebut dimaksudkan sebagai pembayaran bagian laba (Cash
Dividen) sedangkan sebagian lagi dimaksudkan sebagai pengembalian modal
yg ditanamkan (diinvestasikan) oleh para pemegang saham ke dalam
perusahaan tersebut (M. Munandar 1983: 314).
- Stock Dividen
adl dividen yg diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk
saham-saham yg dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri (M. Munandar
1983: 314). Di Indonesia saham yg dibagikan sebagai dividen tersebut
disebut saham bonus. Dengan demikian para pemegang saham mempunyai
jumlah lembar saham yg lbh banyak setelah menerima Stock Dividen.
Dividen saham dapat berupa saham yg jenis sama maupun yg jenis berbeda.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar